-->

Senin, 08 Mei 2017

Pemkab Bikin Aplikasi Perizinan Online untuk Cegah Pungli

Antisipasi Pungli di Perizinan, Pemkab Mojokerto menyiapkan Aplikasi khusus untuk pengurusan Izin Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP ) dan Tanda Daftar Perusahaan ( TDP ).

Alfiyah Ernawati, Kabag Humas Pemkab Mojokerto mengatakan, aplikasi perizinan khusus ini masih dalam tahap penyempurnaan, oleh tim programmer Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu, DPMPSP Kabupaten Mojokerto.

,” Dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengurus izin SIUP dan TDP secara online dan gratis,” terangnya.

Selain ada jalur birokrasi yang dipangkas, pertemuan antara pihak pemohon dengan petugas perizinan hanya terjadi pada saat verifikasi dan pengambilan SIUP dan TDP, jadi bisa dikatakan meminimalisir terjadinya pungli.

Aplikasi ini mulai diujicobakan pada HUT Kabupaten Mojokerto ke 724 pada 9 Mei, dan akan resmi diterapkan pada awal tahun 2018.(zac/bel)


EmoticonEmoticon