-->

Selasa, 09 Mei 2017

Gubernur Jatim Soekarwo ikut bersuara terkait keputusan pemerintah yang akan membubarkan HTI. Pemprov akan melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat.

Gubernur Jatim Soekarwo ikut bersuara terkait keputusan pemerintah yang akan membubarkan HTI. Pemprov akan melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat.

"Kami normatif, mana yang diperbolehkan. Mana yang tidak diperbolehkan, ya kami tidak perbolehkan," ujar Pakde Karwo kepada wartawan, Selasa (9/5/2017).

Menurutnya, seluruh organisasi masyarakat, politik, supra dan infrastruktur itu diwajibkan harus mengikuti konstitutsi secara hirarkis adalah Undang-undang Dasar 1945. Yang di dalamnya Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Jadi, wajib seluruhnya mengacu kepada Pancasila.

"Wajib diatur semua berasaskan Pancasila. Bukannya setuju, tapi harus berasaskan Pancasila. Jadi semua organisasi harus mengikuti konstitusi kita," ujarnya.

Ditanya jika nantinya HTI pasca secara hukum ditetapkan bubar dan tetap melakukan kegiatan, seperti dakwah di kampus, Pakde Karwo menyerahkannya ke Kementerian Agama. Dalam artian pihaknya menunggu surat edaran dari Menteri Agama, apakah itu nanti secara agama meningkatkan syiar Islam atau menimbulkan permasalahan. 

"Itu nanti, kalau tentang organisasi tidak boleh, karena dibubarkan. Tapi secara materi, urusan Kementerian Agama," ungkapnya.

Pakde Karwo menegaskan, posisi gubernur adalah mewakili pemerintah pusat harus menjaga ketertiban umum. Jika nantinya menganggu ketertiban, gubernur masuk dalam ranah itu. Namun, berbeda kalau ranahnya kepada ajaran agama. Dirinya sepenuhnya menyerahkan hal tersebut menyerahkan kepada yang berwenang. [tok/but]


EmoticonEmoticon