Jelang Ramadan, polisi secara intensif memerangi penyakit masyarakat. Hasilnya, puluhan minuman keras (miras) berbagai merek disita dari empat toko di kawasan Putat Jaya.
"Razia ini memang kami intensifkan jelang Ramadan," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno kepada wartawan di Jalan Girilaya, Senin (8/5/2017).
Indra mengatakan, empat toko tersebut terdiri dari masing-masing dua toko, di Jalan Jarak dan Girilaya. Mereka tak dapat menunjukkan surat izin penjualan miras di tokonya.
Ada 53 botol miras yang disita yang terdiri dari berbagai merek seperti McDonald, Topi Miring, Arak Beras, dan lain sebagainya. Miras itu tak dipajang di rak minuman lainnya. Miras itu disembunyikan di belakang toko. Bila ada pembeli yang memesan miras tersebut, pemilik toko mengambilkannya dari belakang. Kepada pemilik toko, polisi hanya mengenakan tindak pidana ringan (tipiring).
"Mereka kami kenakan tipiring," kata Indra.
Selain miras, kata Indra, penyakit masyarakat lain yang secara intensif akan diperangi jelang Ramadan adalah prostitusi dan premanisme. Polisi ingin Ramadan damai dan tak dikotori dengan penyakit masyarakat.
"Semuanya berawal dari mabuk (miras). Kalau sudah mabuk, semua kejahatan bisa terjadi," tandas Indra.
(iwd/fat)
EmoticonEmoticon