Miris, seorang wanita berinisial IIR (36) di masjid bukannya beribadah secara khusyuk malah berbuat kejahatan. Ia pun diamankan Polsek Klojen, Kota Malang karena terbukti mencuri telepon genggam di Masjid Al Falah, Jalan Bandung, Klojen.
Kanit Reskrim Polsek Klojen, AKP Irwan Tjatur mengatakan, IIR (36) melakukan aksi pencurian ketika korbannya sedang menjalankan ibadah secara khusyuk.
"Ia mengambil handphone milik Hadiqa Almas (16) yang sedang khusyuk melakukan sholat, pelaku masuk diam-diam," jelasnya.
Lanjutnya, namun di saat pelaku beraksi, pelaku tidak mengetahui bahwa aksinya mencuri itu telah diawasi dan terekam oleh CCTV.
“Dari CCTV itu, ia terlihat telah beberapa kali malakukan aksinya, di CCTV juga terlihat pelaku beraksi dengan membawa anaknya yang masih kecil,” ujarnya.
Dan ketika mengetahui hal itu melalui CCTV, pihak securitypun langsung menangkap pelaku dan diamankan ke Polsek Klojen untuk diinterogasi.
*Dari pengakuannya, pelaku asal Kecamatan Lowokwaru itu sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Namun, ia baru tertangkap saat mengambil handphone milik Hadiqa Almas (16)," bebernya.
“Ditangkapnya ya pas berada di masjid pada Rabu (3/5) lalu. Pelaku sendiri sebelumnya juga pernah terlibat perampasan kalung di salah satu mall, maka kali ini masih kami lakukan pendalaman," ungkapnya.
Karena perbuatannya, ia dijerat dengan pasal 362 KHUP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
EmoticonEmoticon